Budaya Pesantren: Warisan Barokah atau Feodal
Oleh: Oleh: Erika Tri Puspita Sari (Ikamaru Walisongo 2023)
SEMARANG, IKAMARUWALISONGO -IKAMARU (Ikatan Keluarga Alumni Madrasah Raudlatul Ulum) Komisariat UIN Walisongo menggelar kajian bertajuk "Budaya Pesantren: Warisan Barokah atau Feodal?" di Gedung Parkir Kampus 3 UIN Walisongo, Jumat (14/11/2025). Kegiatan ini mengajak himpunan mahasiswa Sarang yang dikenal dengan Hamas UIN Walisongo dalam diskusi kali ini dipandu oleh M. Khoeruz Zukhruf selaku Koordinator Kajian IKAMARU 2025/2026 dan menghadirkan pembahasan mendalam mengenai hubungan kyai dan santri, konsep barokah dalam menuntut ilmu, serta munculnya anggapan feodalisme yang kerap disematkan pada budaya pesantren.
Pada sesi pertama, Sef Al-Musa dari PSDM HAMAS menjelaskan bahwa budaya pesantren sejak dulu dibangun di atas adab dan rasa hormat. Hubungan antara kyai dan santri bukan hubungan yang menonjolkan kekuasaan, tetapi hubungan belajar yang menekankan ketulusan dan kerendahan hati. Santri menghormati kyai karena memahami bahwa ilmu hanya bisa masuk dengan hati yang bersih dan sikap yang sopan. Barokah dijelaskan sebagai ziydatul khair, yaitu bertambahnya kebaikan yang muncul dari hubungan baik antara guru dan murid. Sef Al-Musa mengutip pesan Sayyidina Ali bin Abi Thalib ra., "Aku adalah budak bagi orang yang mengajariku satu huruf..." untuk menunjukkan pentingnya menghargai orang yang memberikan ilmu. Menurut penjelasannya, keberkahan ilmu akan terasa jika santri menjaga adab, berkhidmah, dan terus menghormati guru selama proses belajar.
Pembahasan kemudian dilanjutkan oleh Ahmad Arif Khoirul Muttaqin, S.H, demisioner Ketua Umum IKAMARU 2023/2024. Dalam penjelasannya, istilah "feodalisme" yang sering dilekatkan pada pesantren dinilai tidak tepat karena feodalisme selalu berkaitan dengan tindakan menguasai, menekan, dan merugikan pihak lain. Sementara itu, hubungan kyai dan santri berjalan dalam suasana pendidikan dan bimbingan spiritual. Kyai bertugas membimbing, sedangkan santri menunjukkan rasa hormat sebagai bagian dari adab belajar. Menurut kang Arif, anggapan bahwa pesantren bersifat feodal biasanya muncul karena ulah beberapa oknum yang tidak mencerminkan keadaan pesantren secara keseluruhan. Oleh sebab itu, tidak adil jika semua pesantren disamakan hanya karena tindakan sebagian kecil orang, apalagi mayoritas pesantren masih menjalankan peran penting sebagai tempat pembentukan akhlak dan karakter.
Pada sesi diskusi, seorang peserta bertanya tentang pesantren yang didirikan karena ambisi pribadi. Pertanyaan tersebut dijawab dengan penjelasan bahwa niat adalah faktor utama yang menentukan keberkahan sebuah lembaga. Hadis Nabi "Innamal a‘mālu binniyāti" menjadi pengingat bahwa kualitas suatu amal tergantung pada niatnya. Jika sebuah pesantren dibangun tanpa ketulusan, dikhawatirkan keberkahannya akan hilang meskipun tampak bagus dari luar. Karena itu, ketulusan pendiri dan para pengelola sangat penting agar pesantren benar-benar membawa manfaat dan mampu melahirkan generasi yang berakhlak baik.
Melalui kajian ini, diharapkan pembahasan tentang budaya pesantren dapat dilihat dengan lebih jernih. Pesantren dipahami sebagai warisan bernilai tinggi yang menegakkan adab, menjunjung ilmu, dan menjaga keberkahan bukan sebagai lembaga feodal seperti yang kerap disalahartikan.